75 Parpol Berhak Jadi Peserta Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka 1 Agustus

20DETIK

   |   
21,532 Views | Selasa, 12 Apr 2022 21:21 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada 75 partai politik yang berhak mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. KPU akan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk memastikan data parpol sebelum dimulainya pendaftaran pada 1 Agustus 2022.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK