Penampakan Duit Rp 54,2 M di Kasus Korupsi IM2 Indar Atmanto

20DETIK

   |   
14,951 Views | Rabu, 13 Apr 2022 15:57 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi uang pengganti terkait kasus korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dengan terpidana Indar Atmanto. Tim Jaksa eksekutor berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 54,2 miliar.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK