Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 110.500 jamaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 110.500 jamaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019.