Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengungkap kemenhub dan stakeholder lainnya telah menandatangani SK Bersama terkait skema ganjil genap (gage) dan satu jalur (one way). Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, petugas akan segera mengarahkan pemudik untuk keluar dari ruas tol