Amaq Santi alias M (34) korban yang membunuh 2 begal kini bisa agak lega. Pasalnya polisi menangguhkan penahanannya setelah pihak keluarga menjadi penjamin.
Polisi membeberkan alasan kenapa menetapkan pria yang awalnya sebagai korban itu menjadi tersangka kasus pembunuhan. Bagaimana hakim yang menentukan, tentunya harus melalui proses peradilan agar bisa diputuskan dan ditetapkan status dari Amaq Santi.