Mau Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI? Simak Syarat dan Jadwalnya

20DETIK

   |   
8,928 Views | Sabtu, 16 Apr 2022 12:12 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi warga yang ingin pulang ke kampung halamannya saat Idul Fitri tahun ini. Total, akan ada 492 bus dan 31 truk yang akan mengangkut warga DKI menuju Sumatera dan Jawa.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK