Polri Ajukan Red Notice, Buru 3 Buron di Kasus DNA Pro!

20DETIK

   |   
13,750 Views | Senin, 18 Apr 2022 17:49 WIB

Polri telah mengajukan penerbitan red notice untuk memburu 3 orang tersangka atas kasus investasi bodong via robot trading DNA Pro yang diduga berada di luar negeri. Sejauh ini, Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK