Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut salah satu hal yang memberatkan vonis Ferdinand adalah perbuatannya mengakibatkan keresahan secara meluas di masyarakat.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut salah satu hal yang memberatkan vonis Ferdinand adalah perbuatannya mengakibatkan keresahan secara meluas di masyarakat.