Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng, salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW. Kini para tersangka langsung ditahan.