Divonis 5 Bulan Bui Kasus 'Allahmu Lemah', Ferdinand Pikir-pikir Banding

20DETIK

   |   
1,349 Views | Selasa, 19 Apr 2022 16:55 WIB

Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Ferdinand mengaku menghormati putusan hakim tersebut dan menyatakan pikir-pikir.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK