Sidang gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan Lutfi yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Menteri Perdagangan, Ahmad Fauzan Ibrahim menilai permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka mafia minyak goreng prematur.