Cuitan 'Allahmu Lemah' Berujung Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Bui

20DETIK

   |   
3,348 Views | Rabu, 20 Apr 2022 05:00 WIB

Majelis hakim menetapkan hukuman 5 bulan penjara kepada Ferdinand Hutahaean karena dinilai terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di kalangan masyarakat. Inilah kilas balik perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.

Aulia Risyda/20detik - 20DETIK