Korlantas Polri mengimbau agar warga yang mau mudik pergi lebih awal. Pasalnya, jika mudik dilakukan pada rentang waktu 28 April hingga 1 Mei 2022, kemungkinan macet parah tak terhindarkan.
Korlantas Polri mengimbau agar warga yang mau mudik pergi lebih awal. Pasalnya, jika mudik dilakukan pada rentang waktu 28 April hingga 1 Mei 2022, kemungkinan macet parah tak terhindarkan.