Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan pembunuhan dua sejoli Handi-Salsabila. Oditur militer memaparkan hal yang memberatkan serta meringankan tuntutan terdakwa.
Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan pembunuhan dua sejoli Handi-Salsabila. Oditur militer memaparkan hal yang memberatkan serta meringankan tuntutan terdakwa.