Catat! Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik 28 April-1 Mei

20DETIK

   |   
1,520 Views | Kamis, 21 Apr 2022 18:31 WIB

Kementerian Perhubungan membatasi kendaraan pengangkut barang melintas di jalan nasional dan jalan tol saat arus mudik dari tanggal 28-1 Mei 2022. Nantinya kendaraan barang akan diberi waktu melintas pukul 00.00 WIB sampai 07.00 WIB.

Fandi Akbar S - 20DETIK