Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut Wisnu ditetapkan tersangka karena pejabat paling mempunyai kewenangan dalam pengajuan ekspor CPO.