Bareskrim Akan Ajukan Red Notice Terhadap 5 Tersangka Kasus Fahrenheit

20DETIK

   |   
9,864 Views | Jumat, 22 Apr 2022 22:05 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mengajukan red notice terhadap 5 dari 10 tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut 5 orang yang akan diterbitkan red notice adalah HA,FM,WR,BY dan HD yang terindikasi berada di luar negeri.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK