Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan mengajukan red notice terhadap 5 dari 10 tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut 5 orang yang akan diterbitkan red notice adalah HA,FM,WR,BY dan HD yang terindikasi berada di luar negeri.