Seorang wanita berinisial PYM (26) diciduk polisi akibat melakukan penipuan berkedok investasi salon di Garut. Korban dari investasi bodong tersebut mencapai 142 korban dengan total kerugian Rp 7.130.000.000.
Seorang wanita berinisial PYM (26) diciduk polisi akibat melakukan penipuan berkedok investasi salon di Garut. Korban dari investasi bodong tersebut mencapai 142 korban dengan total kerugian Rp 7.130.000.000.