25 Anggota Sadar NII Organisasi Terlarang, Kembali ke Pangkuan NKRI

20DETIK

   |   
9,083 Views | Minggu, 24 Apr 2022 17:44 WIB

Sebanyak 25 anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Denpasar, Bali. Mereka telah menyadari bahwa NII merupakan organisasi terlarang.

Adhyasta Dirgantara - 20DETIK