Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terhadap Mendag Soal Minyak Goreng

20DETIK

   |   
21,215 Views | Senin, 25 Apr 2022 12:31 WIB

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dewa Ketut Kartana menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Mendag M Lutfi terkait penetapan tersangka mafia minyak goreng. Hakim menilai gugatan praperadilan yang diajukan MAKI sangat prematur.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK