PAN melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, dkk terkait UU ITE, pencemaran nama baik, dan keterangan palsu. Setidaknya, ada 2 poin yang menyebabkan Muannas Alaidid dilaporkan ke Polda Metro Jaya, yang melibatkan Sekjen PAN Eddy Soeparno.