Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Petasan Plosokuning

20DETIK

   |   
5,095 Views | Senin, 25 Apr 2022 22:39 WIB

Polda DIY menetapkan empat tersangka kasus petasan Plosokuning Sleman, Yogyakarta. Keempatnya dijerat dengan Pasal 1 UU No. 1951 tentang UU Darurat dengan ancaman pidana 20 tahun.

Agus Septiawan - 20DETIK