KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

20DETIK

   |   
14,419 Views | Selasa, 26 Apr 2022 21:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka pada kasus korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten. Dua tersangka bernama Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah dilakukan penahanan oleh KPK.Korupsi

Ori Salfian - 20DETIK