Bripda Randy Bagus Hari Sasongko mendapatkan hukuman 2 tahun penjara dari majelis hakim PN Mojokerto. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko mendapatkan hukuman 2 tahun penjara dari majelis hakim PN Mojokerto. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.