Polda Metro Jaya memastikan akan kembali memberlakuan skema ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Peraturan ini disesuaikan dengan berakhirnya libur masa Lebaran 2022 pada hari Senin (9/5).
Polda Metro Jaya memastikan akan kembali memberlakuan skema ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Peraturan ini disesuaikan dengan berakhirnya libur masa Lebaran 2022 pada hari Senin (9/5).