Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso akan panggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar terkait anggaran penggantian gorden rumah dinas DPR. Anggaran sebesar Rp 43,5 miliar ini dianggap tidak tepat di saat masyarakat sedang kesusahan pandemi Covid-19.