Kolonel Infanteri Priyanto kembali jalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (10/5). Dalam sidang tersebut, Penasihat Hukum Kolonel Inf Priyanto juga membacakan 10 poin yang harus dipertimbangkan majelis hakim sebelum memberikan putusan terhadap terdakwa.