Kolonel Infanteri Priyanto kembali jalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur dengan agenda pembacaan pledoi dalam kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi-Salsa. Usai sidang, Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy pun menegaskan akan kembali memperkuat tuntutan pada sidang selanjutnya.