Korlantas Polri Relaksasi Perpanjangan SIM Mati Sampai 17 Mei 2022

20DETIK

   |   
16,866 Views | Selasa, 10 Mei 2022 19:30 WIB

Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang memiliki SIM sudah memasuki akhir masa berlaku. Dispensasi diberikan hingga 17 Mei 2022.

Gusti Ramadhan A - 20DETIK