Korupsi Rp 3 Miliar, Pasutri Anggota Polres Blora Ditahan

20DETIK

   |   
22,270 Views | Rabu, 11 Mei 2022 16:20 WIB

Pasangan suami istri anggota Polres Blora yakni Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani ditahan atas kasus dugaan korupsi. Keduanya ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora sejak 2021.

Febrian Chandra - 20DETIK