Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa masyarakat masih dapat mengkonsumsi hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, bagian yang dikonsumsi ialah daging dari hewan ternak, bukan bagian-bagian yang menjadi sumber penyakit seperti kaki maupun lidah.