Terdakwa Brigjen TNI Pati Khusus Mabesad Yus Adi Kamrullah (YAK) menjalani sidang pembacaan eksepsi hari ini. Dalam eksepsinya Brigjen Yus memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya dari segala dakwaan terkait kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.