Para pengunjuk rasa membubarkan diri usai 8 delegasinya dan 4 tuntutannya diterima oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (12/5).
Sekretaris Jenderal KSPSI, Hermanto Ahmad mengatakan akan tetap mengawasi proses pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggapi tuntutan yang diajukan oleh para buruh.