Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Tindakan itu dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi izin pembangunan minimarket di kota Ambon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Tindakan itu dilakukan sebagai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi izin pembangunan minimarket di kota Ambon.