Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menyebut berkas perkara ketiga tersangka telah diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU).