Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara KSP Indosurya ke Kejaksaan

20DETIK

   |   
17,231 Views | Rabu, 18 Mei 2022 20:08 WIB

Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara 3 tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menyebut berkas perkara ketiga tersangka telah diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK