Siasat Lin Che Wei di Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Heran

20DETIK

   |   
37,714 Views | Kamis, 19 Mei 2022 02:22 WIB

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dalam kasus ini, Lin Che Wei bekerja sama dengan tersangka lainnya, Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ashri Fathan - 20DETIK