Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil mengungkap tabir misteri pembunuhan Juju Juariyah alias Mamih Juju warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menetapkan Jahoor Ul Hassan (42) warga negara asing (WNA) yang tak lain mantan suami korban, sebagai tersangka atas pembunuhan keji yang dilakukan di musala Ruko milik korban pada Selasa (17/5/2022) lalu.