Catat! Aturan Baru Penulisan Nama di KTP Hingga KK

20DETIK

   |   
178,477 Views | Senin, 23 Mei 2022 16:24 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meneken aturan baru terkait pencatatan identitas pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) hingga e-KTP. Dalam aturan tersebut, nama dilarang disingkat dan tidak boleh menggunakan satu kata.

20Detik - 20DETIK