BNN Banten menangkap dua hakim PN Rangkasbitung karena terlibat penggunaan narkoba. Dua hakim itu inisial DA (39) dan YR (39).
BNN Banten menangkap dua hakim PN Rangkasbitung karena terlibat penggunaan narkoba. Dua hakim itu inisial DA (39) dan YR (39).