Terdakwa kasus penendangan sesajen di area Erupsi Gunung Semeru jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lumajang. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hadfana Firdaus dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Terdakwa kasus penendangan sesajen di area Erupsi Gunung Semeru jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lumajang. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hadfana Firdaus dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.