Sidang vonis kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto akan digelar 7 Juni 2022. Oditur militer tetap menuntut Kolonel Inf Priyanto seumur hidup penjara dalam kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsa di Nagreg.