Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta Mahkamah Agung (MA) menindak dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang menyalahgunakan sabu sebelum putusan inkrah. Arsul menilai apa yang dilakukan dua hakim tersebut merupakan kejahatan serius.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta Mahkamah Agung (MA) menindak dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang menyalahgunakan sabu sebelum putusan inkrah. Arsul menilai apa yang dilakukan dua hakim tersebut merupakan kejahatan serius.