Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penyidikan terhadap 10 oknum TNI yang terlibat atas kasus kerangkeng manusia berlangsung tegas. Saat ini 5 orang di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.