DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) KUHP. Hasilnya ada 14 isu krusial yang dibahas dalam RKUHP ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan isu itu segera akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.