Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri dengan alasan gaji hingga kurang motivasi. Ratusan CPNS ini akan menanggung sejumlah sanksi dan denda dari keputusannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri dengan alasan gaji hingga kurang motivasi. Ratusan CPNS ini akan menanggung sejumlah sanksi dan denda dari keputusannya.