11 Tersangka Aplikasi Pinjol Ilegal di DKI Diciduk, Terancam 10 Tahun Bui

20DETIK

   |   
6,289 Views | Jumat, 27 Mei 2022 13:57 WIB

Polda Metro Jaya membongkar penyedia jasa pinjaman online ilegal yang mengoperasikan 58 aplikasi. Sebelas tersangka ditangkap, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Fandi Akbar S - 20DETIK