Demi mencegah semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara lima pasar hewan di wilayahnya. Kelima pasar hewan tersebut ialah pasar hewan Lumajang, Klakah, Krai, Pasirian, dan Senduro. Pedagang pun mengeluh omzet menurun.