Komisi Pemilihan Umum RI memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan, usai pimpinan KPU RI bertemu Presiden Jokowi, Senin (30/5/2022) siang.
Komisi Pemilihan Umum RI memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan, usai pimpinan KPU RI bertemu Presiden Jokowi, Senin (30/5/2022) siang.