Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis 10 bulan penjara. Terdakwa juga harus membayar denda Rp 10 juta subsider kurungan penjara selama dua bulan.
Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis 10 bulan penjara. Terdakwa juga harus membayar denda Rp 10 juta subsider kurungan penjara selama dua bulan.