Tersangka Pembunuhan Pria di Legok Terancam Hukuman Mati

20DETIK

   |   
9,344 Views | Kamis, 02 Jun 2022 17:53 WIB

Dua tersangka pelaku pembunuhan pria di Legok, Kab. Tangerang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Fandi Akbar S - 20DETIK